Dinas PMD Kalsel Prioritaskan Penggunaan Dana Desa Dalam Kemandirian Desa

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah. MC Kalsel/Ar

Di 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memfasilitasi agar dalam penyaluran dana desa memprioritaskan penggunaannya dalam mendorong kemandirian desa. Hal tersebut, sudah tertuang dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah menyampaikan, desa itu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan Prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sumber pendapatan desa itu dari pendapatan asli desa, dana desa dari APBN, alokasi dana desa dari APBD kabupaten/kota, bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota, bantuan keuangan dari APBD kabupaten/kota dan provinsi, hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga, lain-lain pendapatan desa yang sah,” ucap Faried, Banjarbaru, Kamis (2/2/2023).

Dijelaskan Faried, kebijakan prioritas penggunaan dana desa melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu atau refocusing, penyesuaian alokasi penyaluran anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa dengan kriteria tertentu.

“Sehingga pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai dengan kewenangan desa,” ujar Faried.

Dilanjutkan Faried, prioritas penggunaan dana desa salah satunya telah dibahas dan ditetapkan dalam musyawarah desa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).

Faried pun mengatakan, pemanfaatan dana desa dari 2015 hingga 2022 itu telah menunjang aktifitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

“Kita tahu Sustainable Development Goals (SDGs) desa sebagai arah kebijakan prioritas pembangunan desa. SDGs desa dalam upaya terpadu pembangunan desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata Faried. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai