Penerapan PSBB, Pemerintah Kota Banjarmasin Tunggu Persetujuan dari Kemenkes RI

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memberikan keterangan terkait penerapan PSBB di Kota Banjarmasin, Senin (13/4/2020). MC Kalsel/Jml

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarmasin telah mengajukan usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ketika ditemui usai membagikan sejumlah bantuan sembako di Rumah Sasirangan Kreatif, Banjarmasin, Senin (13/4/2020).

Ibnu mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyerahkan surat resmi terkait penerapan PSBB kepada Gubernur Kalsel pada Jumat lalu.

Hal tersebut lanjutnya, mendapat tanggapan positif dari Gubernur yakni berupa surat rekomendasi atau persetujuan yang kemudian diteruskan ke Kementerian Kesehatan RI.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan, Muslim, pada Minggu (12/4/2020) sore, masih ada beberapa lampiran yang harus ditambahkan untuk merealisasikan usulan tersebut.

“Jadi posisinya sekarang (surat rekomendasi) sudah ada di Kemenkes, informasinya mungkin sedang dalam pembahasan di Kemenkes. Karena daerah-daerah lain juga banyak yang mengusulkan PSBB sesuai dengan kriteria yang menentukan suatu tempat untuk diterapkan PSBB,” kata Ibnu.

Lebih jauh Ibnu mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Karantina Kesehatan, Kota Banjarmasin seharusnya sudah wajib untuk menerapkan PSBB, karena saat ini peningkatan kasus Covid-19 di Banjarmasin sudah sangat eksponensial.

“Kita lihat pada kurva ketiga sudah mulai naik, diperkirakan meledak pada kurva keempat, kemudian turun lagi, itu semua berdasarkan prediksi dari teori epidemiologi,” ujar Ibnu.

“Oleh karena itu, kita harus menyediakan rumah sakit yang cukup serta memastikan tenaga medis bisa bekerja dengan baik dan didukung dengan ketersediaan APD yang cukup,” tambah Ibnu.

Jika nantinya Pemerintah Kota Banjarmasin mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan PSBB, Ibnu memastikan persediaan bahan pangan cukup, selain itu Pemerintah Provinsi juga siap membantu melalui dana APBD.

“Kita lupakan dulu soal Pilkada karena saat ini kita berhadapan dengan virus yang menjadi pandemi global. Kami juga berharap kepada tim gugus tugas untuk melaksanakan langkah-langkah sesuai dengan pedoman Kemenkes dalam pelaksanaan PSBB nantinya,” tutup Ibnu. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan