Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern secara virtual, Banjarbaru, Rabu (14/6/2023).
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Roy menyampaikan, pihaknya memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat strategis dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi, serta program-program pemerintah.
“Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) mempunyai peran dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan,” ucap Roy.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen menyebutkan, pihaknya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SKPD sehingga dapat mencegah potensi terjadinya ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan dan menghasilkan keluaran yang berharga untuk menjadi masukan bagi pihak auditor eksternal, eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah pada waktu yang akan datang.
“Kami lakukan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD,” ujar Fydayeen.
Fydayeen pun mengapresiasi langkah-langkah SKPD yang telah melakukan upaya terhadap pencegahan korupsi di Kalsel.
“Kita bersama-sama menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat menjerumuskan kepada tindak pidana korupsi,” kata Fydayeen. MC Kalsel/Ar