Gubernur Kalsel Waspadai PMK dengan Mengawasi Lalu Lintas Ternak

Kunjungan Disbunnak Kalsel bersama Komisi II DPRD Kalsel ke Badan Karantina Pertanian.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan konsultasi dan koordinasi perihal lalu lintas ternak terutama sapi antar pulau menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) ke Badan Karantina Pertanian beberapa waktu lalu.

Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk melakukan langkah-langkah kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan mengawasi lalu lintas dan produk ternak yang akan masuk ke Kalsel melalui lintas laut dan udara.

“Tujuan konsultasi dan koordinasi ini untuk mengetahui informasi dan solusi terkait pengendalian lalu lintas ternak sapi, kerbau, dan kambing terkait kasus PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD),” ucap Sekretaris Komisi 2 DPRD Provinsi Kalsel, Iqbal Yudianoor, Banjarmasin, Sabtu (1/4/2023).

Sementara itu, Kepala Badan Karantina, Bambang menjelaskan, Karantina Pertanian melaksanakan tugas sesuai Undang-Undang 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk melakukan pencegahan penyebaran Hama Penyakit Karantina Hewan (HPKH) diseluruh wilayah Indonesia termasuk Kalsel. 

“Kalsel memiliki potensi ternak yang sangat besar dan juga sebagai penyangga Ibu Kota Negara baru, dimana menjadi salah satu pintu masuk ternak ke pulau Kalimantan, sehingga jangan sampai terdapat potensi penyebaran penyakit hewan menular,” kata Bambang.

Bambang menyebutkan, ternak yang masuk ke wilayah Kalsel dipastikan tidak membawa penyakit baik PMK maupun LSD, karena sudah melalui prosedur karantina hewan yang ketat, diantaranya karantina selama 28 hari untuk memastikan ternak bebas LSD.

Selanjutnya, Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi menjelaskan, jika lalu lintas ternak masuk ke Kalsel difasilitasi dengan dua unit kapal khusus ternak Tol Laut dan pemasukan ternak di 2023 sampai dengan 31 Maret sebanyak 5.865 sapi, 11.843 kambing dan 26 kerbau untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan persiapan penyediaan kebutuhan Idulfitri maupun persiapan hewan qurban. 

“Kebutuhan daging merah pertahun rata-rata  sebanyak 7.135 ton dan baru terpenuhi sebanyak 6.058 ton, sehingga selain adanya upaya meningkatkan produksi daging sapi di Kalsel juga dipenuhi dari luar Kalsel untuk menjamin ketersediaan pasokan,” jelas Suparmi. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai