Rakor Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik, Tingkatkan IKIP di Kalsel

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mendorong seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Hal tersebut disampaikan Sahbirin diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Suparmi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel.

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah salah satu pilar utama dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, dan sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk memperoleh informasi.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi bangsa Indonesia.

“Disisi lain, undang-undang keterbukaan informasi publik juga menjadi perisai untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi, serta menumbuhkan budaya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan publik,” kata Suparmi, Banjarbaru, Selasa (12/12/2023).

Meski terus meningkat dalam tiga tahun terakhir ini, lanjutnya, tetapi skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Kalsel masih tergolong sedang.

Untuk itu Dia meminta agar hal tersebut jadi perhatian bersama agar nilai IKIP Provinsi Kalsel bisa terus meningkat.

Disinilah peran penting dari Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID), sehingga keberadaan PPID yang sudah ada dan sudah terbentuk harus dioptimalkan.

“Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, saya mengharapkan selain sebagai kewajiban, kita dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap, akurat dan tepat, sehingga tidak ada informasi yang bermasalah, ketika sudah dibuka di depan publik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim mengatakan bahwa melalui kegiatan tersebut pihaknya ingin membangun komitmen bersama dalam upaya meningkatkan tata Kelola PPID Pelaksana guna terwujudnya pelayanan Informasi Publik secara terbuka di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Jadi akses masyarakat terhadap informasi itu akan kita tingkatkan. tentu dengan bahan yang bisa di akses, tetapi juga bagaimana hak dan kewajiban dari badan publik kita mengetahui bagaimana menyampaikan informasi yang memang harus dikecualikan. Itu yang ingin kita mantapkan,” katanya.

Lebih jauh Muslim mengungkapkan bahwa, nilai IKIP Provinsi Kalsel terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, namun masih belum masuk dalam kategori bagus.

Untuk itu pihaknya terus melakukan berbagai upaya salah satunya meningkatkan pemahaman para pejabat PPID baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tentang informasi apa saja yang bisa dibuka kepada publik.

“Agar indeks kita semakin bagus, kita akan memberikan pencerahan kepada seluruh PPID di Kalsel, kita juga akan menyiapkan buku saku untuk memudahkan mekanisme pemberian informasi kepada masyarakat,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai