Pemprov Kalsel Gelar Seminar Manajemen Aset Daerah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel melaksanakan seminar manajemen aset daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih melalui sistem aplikasi E-BMD di DKI Jakarta.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili oleh Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira menyebutkan, manajemen aset daerah merupakan salah satu area intervensi pencegahan korupsi daerah yang sangat penting. Untuk itu, diperlukan keselarasan berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan manajemen aset daerah agar dapat berjalan dengan baik dan optimal.

“Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Permendagri nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah. Melalui peraturan ini, diharapkan pengelolaan barang milik daerah dapat dilakukan dengan lebih akuntabel,” kata Fajar, Jakarta, Kamis (17/11/2023).

Dikatakan Fajar, salah satu implementasi dari peraturan tersebut adalah pengembangan sistem aplikasi E-BMD. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan transparansi pengelolaan BMD serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih.

“Pemprov Kalsel melalui BPKAD Prov Kalsel, khususnya bidang pengelolaan BMD, memiliki tanggung jawab pembinaan pengelolaan BMD pemerintah Kabupaten/Kota. Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan penerapan aplikasi E-BMD guna mewujudkan tata kelola BMD yang baik di Prov Kalsel,” ucap Fajar.

Seminar yang mengusung tema mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih melalui sistem aplikasi E-BMD ini sangat relevan dengan upaya bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi, khususnya aplikasi E-BMD.

“Saya berharap, melalui seminar ini dapat terjadi transfer knowledge dan sharing pengalaman dari narasumber terkait implementasi aplikasi E-BMD, sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelola BMD dalam menerapkan aplikasi E-BMD,” tambahnya.

Menurut Fajar yang juga mantan Kepala Bappeda Prov Kalsel ini, aplikasi E-BMD ini dibangun dengan infrastruktur melalui proses bisnis yang selaras dengan aturan pengelolaan barang milik daerah. Sehingga, aplikasi ini sangat memudahkan pemerintah daerah untuk mengakses informasi penatausahaan BMD melalui jaringan internet.

“Sistem aplikasi E-BMD ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyajikan data barang milik daerah secara akuntabel dan tepat waktu.
Karena sistem aplikasi E-BMD mendokumentasikan administrasi penatausahaan BMD secara real time.
Selain itu, sistem aplikasi E-BMD dirancang secara online untuk memudahkan pengguna mengakses data dimana saja dan kapan saja berdasarkan manajemen pengguna yang sistematis,” tandasnya. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai