Dua Warisan Budaya Tak benda Kalsel ditetapkan menjadi WBTb Indonesia 2023

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali berhasil memasukkan dua Warisan Budaya Takbenda (WBTb) milik Kalimantan Selatan ke dalam Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia di tahun 2023 yaitu Bapandung dari Kabupaten Tapin dan Arangan dari Kabupaten Balangan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Raudati Hildayati mengungkapkan penetapan WBTb Kalsel yang masuk ke Nasional, merupakan salah satu bentuk komitmen dalam menjaga dan melestarikan tradisi di Kalsel.

“Usulan yang dilakukan ini merupakan upaya kita untuk melindungi seni, budaya, warisan budaya dan tradisi di Kalsel agar tidak di klaim negara lain dan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Kalsel dalam portal inventaris nasional,” ucapnya, Banjarbaru, Senin (18/9/2023).

Ia menerangkan, Kesenian Bapandung ialah teater tutur suku Banjar yang menjelmakan cerita rakyat ke dalam suatu pertunjukkan tradisional. Sedangkan Arangan ialah salah satu jenis anyaman tradisional pada masyarakat Dayak Meratus di Kalsel. 

Pihaknya mengatakan dengan masuknya dua WBtb Kalsel ke dalam WBtb Indonesia di tahun ini, maka untuk total WBTb Kalsel sebanyak 41 karya budaya yang terdaftar.

“Dengan ditetapkan menjadi WBtb Indonesia Tahun 2023, maka kita harus melestarikannya agar tidak punah atau diklaim oleh negara lain dan menjaga eksistensinya secara turun temurun,” terangnya.

Hilda mengatakan untuk tahun selanjutnya pihaknya akan semaksimal mungkin mempersiapkan WBtB Kalsel agar seluruh karya budaya yang dimiliki Kalsel, bisa terdaftarkan dalam WBTb Indonesia.

“Semoga langkah-langkah ini tetap bisa terus dilaksanakan sebagai upaya pelestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kalsel, dalam langkah pelindungan dan pengembangan,” jelasnya. MC Kalsel/usu.

Mungkin Anda Menyukai