Pemprov Kalsel Harapkan Peran Aktif Kabupaten/Kota Dalam Pendataan Perumahan Terdampak Bencana

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan peran aktif Kabupaten/Kota dalam pendataan penanganan bencana terhadap relokasi perumahan masyarakat terdampak bencana.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel Ibu Mursyidah Aminy pada saat membuka kegiatan Focus Group Discussing (FGD) Penanganan Bencana Terhadap Relokasi Perumahan Masyarakat Terdampak Bencana di Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Senin (18/09/2023).

Dalam sambutan, Mursyidsh Aminy mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman bahwa negara memajukan kesejahteraan umum melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman untuk mewujudkan pemenuhan hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dan lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur serta menjamin kepastian bermukim.

“Kita ingin memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dengan memberikan pemenuhan tempat tinggal yang layak bagi korban bencana,” katanya.

Oleh karena itu, Pemprov Kalsel melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel telah melakukan upaya dalam penanganan bencana banjir dengan memberikan bantuan rehabilitasi rumah bagi korban bencana pada tahun 2022 sebanyak sebanyak 136 unit kepada 5 kabupaten yaitu Kabupaten Banjar 30 unit, Kabupaten Hulu Sungai Tengah 45 unit, Kabupaten Balangan 11 unit, Kabupaten Barito Kuala 25 unit dan Kabupaten Tanah Laut 25 unit.

Kemudian dilanjutkan pada Tahun 2023, sebanyak 260 unit yang tersebar di 5 kabupaten yaitu Banjar (125 unit), Hulu Sungai Tengah (25 unit), Kabupaten Balangan (5 unit), Barito Kuala (75 unit) dan Tanah Laut (30 unit).

Kegiatan ini dihadiri oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan, Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perkim 13 Kab/Kota dan BPBD 13 Kab/Kota. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai