Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel menyerahkan Penghargaan Perkantoran Ramah Lingkungan kepada tiga SKPD lingkup Kalsel yaitu peringkat pertama diraih Dinas PUPR Kalsel, peringkat kedua Dishut Kalsel, serta peringkat ketiga Disperkim Kalsel.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, dengan diserahkannya penghargaan tersebut dapat memacu SKPD lainnya untuk meningkatkan situasi dan kondisi lingkungan perkantorannya agar bersih, tertata apik, indah dan nyaman.
“Ini adalah tantangan bagi kita agar memperhatikan aspek lingkungan di sekitar kita, karena Kalsel saat ini menghadapi perubahan iklim secara ekstrem yang memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan,” kata Sahbirin, Banjarbaru, Senin (2/1/2023).
Sementara itu, Kepala DLH Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, kriteria penilaian terdiri dari enam komponen yaitu kebijakan dan dukungan pimpinan, pengeluaran sampah, efisien energi, ruang terbuka hijau, kenyamanan keindahan estetika, dan pengadaan barang atau peralatan kantor ramah lingkungan.
“Berdasarkan hasil penilaian perkantoran yang telah dilaksanakan, peringkat pertama dengan nilai 88,94 masuk kategori hijau atau sangat baik adalah PUPR Kalsel, peringkat kedua dengan nilai 82,21 masuk kategori biru atau baik adalah Dishut Kalsel, dan peringkat ketiga dengan nilai 70,03 kategori baik adalah Disperkim,” kata Hanifah.
Selain itu, sebanyak 22 SKPD dengan nilai 50-70 masuk dalam kategori merah atau cukup baik dan sembilan SKPD dengan nilai 40-50 masuk kategori hitam atau kurang baik.
“Kita berharap kepala SKPD dapat meningkatkan kepedulian penanganan sampah dan membuat lingkungan nyaman hijau dan asri,” ucap Hanifah.
Lebih lanjut, diakui Hanifah, pemberian penghargaan tersebut sebagai motivasi. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika seluruh ASN SKPD Pemprov Kalsel memiliki perilaku budaya peduli lingkungan dimana berada dan dapat meresonasi kebaikan kepada keluarga dan masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, DLH Kalsel turut menyerahkan 40 bibit tanaman anggrek kepada masing-masing SKPD yang bisa disisipi di pohon-pohon yang ada di kawasan perkantoran masing masing.
“Hal ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup, khususnya dalam melakukan konservasi tanaman hias,” tandas Hanifah. MC Kalsel/Rns