Atasi Dampak Kekerasan Seksual, UPTD PPA Berikan Pendampingan Psikologis

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Riko Ijami, Banjarmasin, Selasa (28/9/2021). MC Kalsel/scw

Penanganan kekerasan terhadap anak menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Terlebih, kekerasan seksual yang cenderung mengalami kenaikan selama pandemi COVID-19 ini.

“Jadi, kami berikan penanganan mulai dari sejak konsultasi, mediasi, pendampingan, baik pendampingan kesehatan jika terjadi luka atau visum akibat pemerkosaan, bahkan lanjutannya pendampingan dampak psikologis,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Riko Ijami, Banjarmasin, Selasa (28/9/2021).

Disebutkan Riko, salah satu tugas UPTD PPA Kalsel adalah memberikan pendampingan psikologis untuk menghilangkan trauma anak-anak korban kekerasan seksual.

Hal itu, lanjut Riko, disebabkan karena korban kekerasan seksual mengalami masalah psikis yang memerlukan pendampingan khusus saat proses pemulihan.

“Memberikan pendampingan psikologis dan pemulihan berupa trauma healing merupakan langkah yang sangat penting untuk dilakukan demi memberikan perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual,” ujar Riko.

Di sisi lain, Riko juga menekankan pentingnya peran orang tua dan keluarga sebagai lingkungan terdekat, dalam memberikan edukasi seksual guna mencegah terjadinya kekerasan.

“Peran orang tua dan keluarga penting agar tidak terjadi kekerasan seksual maupun kekerasan pada anak dan perempuan,” kata Riko. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai