Dinas Perindustrian Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal

Sekretaris Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka, Kementrian Perindustrian, Edi Siswanto (kanan) menandatangani Kontrak Kerja Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil Menengah (IKM), di Aula Dinas Perindustrian Banjarbaru, Kamis (28/2/2019) . MC Kalsel/Ar

Dinas Perindustrian Kalimantan Selatan terus berupaya mendorong Industri Kecil Menengah (IKM) agar terus maju. Salah satu cara yang dilakukan yaitu memberikan pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku IKM.

“Hal ini bertjuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan IKM” kata Kepala Dinas Perindustrian, Mahyuni, Banjarbaru,  Kamis (28/2/2019).

Mahyuni menuturkan, pendampingqn yang diberikan pihaknya  mulai dari registrasi brand produk, kesehatan proses produksi, sertifikasi halal, dan SNI.

“Jika sdh mendapat sertifikat SNI, harus lebih naik lagi mutunya. Kedepan akan memberlakukan hal ini, namun untuk permulaan harus wajb halal terlebih dahulu” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk pembimbingan sendiri bisa sampai 10 bulan lamanya, hal ini dikarenakan masih banyak pelaku IKM yang belum paham standarisasi produksi.

“Saat ini masih ada pelaku IKM yang menyatukan penyimpanan bahan baku, proses produksi, dan pengemasan dalam  satu ruangan”.

“Disini kita ajarkan mereka merekayasa mulai dari bagaimana penempatan bahan baku supaya sehat, proses produksi dan pengemasan di tempat yang berbeda, hal ini juglah yang membuat proses pembinaan cukup lama” tegasnya.

Mahyuni juga mengungkapkan, saat ini Dinas Perindustrian Kalsel hanya mampu melakukan pendampingan sertifikasi halal antara 20-40 kelompok per-tahunnya dari 83 ribu jumlah IKM di Kalsel. “Daya saing akan kita dapat jika sertifikasi yang diperlukan bisa ditunjukan ke konsumen” lugasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan