Tekan Kekerasan, DPPPA Kalsel Tingkatkan Kapasitas SDM

Suasana Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, di Banjarmasin, Selasa (31/8/2021). MC Kalsel/scw

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak, guna menekan angka kekerasan yang terus meningkat.

“Baik buruknya pelayanan bukan bergantung pada kelengkapan prasarana memadai, tapi komitmen melaksanakannya serta kapasitas pengetahuan mumpuni,” kata Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah, Banjarmasin, Selasa (31/8/2021).

Husnul mengatakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia atau petugas pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak bertujuan untuk memberikan pelayanan yang profesional.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta ini menjadi tenaga yang profesional dalam melakukan pelayanan perlindungan perempuan dan anak di wilayah masing-masing. DPPPA tidak bisa optimal dalam memberikan layanan tanpa adanya sinergi lintas sektor dalam melakukan upaya perlindungan perempuan dan anak,” kata Husnul.

Untuk memperkuat peran, Husnul mengatakan DPPPA Kalsel mengacu pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Berdasarkan peraturan tersebut, DPPPA Kalsel telah memiliki UPTD PPA Provinsi Kalsel dalam memberikan pelayanan terhadap kekerasan perempuan dan anak di banua,” ujar Husnul.

Saat ini, di Kalsel tercatat telah terjadi 126 kasus kekerasan, dengan 33 korban laki-laki dan 99 korban perempuan. Oleh karena itu, Husnul mengajak stakeholder untuk berkolaborasi dalam mencegah dan melindungi perempuan dan anak.

“Pemerintah mengajak partisipasi berbagai stakeholder untuk bersinergi dalam perlindungan perempuan dan anak, terutama dalam mengantisiapsi tindak kekerasan,” kata Husnul. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai