Pemprov Kalsel telah menganggarkan untuk anjungan daerah yang merupakan bangunan rumah adat yang memiliki arsitektur tradisional khas Kalsel di TMII. Penganggaran anjungan terkait pemeliharaan dan renovasi.
Anjungan khas daerah Kalsel di TMII merupakan pusat edukasi dan kebudayaan bagi masyarakat yang ingin mengenal terkait daerah Kalsel.
Maka dari itu, Koordinator Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha menyatakan, TMII merupakan salah satu fokus KPK dalam program penertiban dan manajemen aset BMN. Taman Mini Indonesia Indah merupakan ajang potensi investasi Pemda.
“Terkait aset di TMII yang lahannya dipinjam kepada Pemda agar memperhatikan kewajibannya dan pengelolaan di TMII. Jangan sampai menjadi sengketa aset dan dapat sinergi dengan pemda DKI untuk mencapai wisata budaya dan pendidikan agar benar-benar diperhatikan dan dapat memanfaatkan anjungan sebagai daya tarik,” kata Asep, saat memberikan arahan melalui virtual, Senin (9/11/2020).
Oleh karena itu, ia menyarankan agar 33 anjungan TMII yang dikelola segera mungkin untuk diperbaiki dalam rangka mendukung pelestarian budaya serta difungsikan sebagai pusat edukasi pendidikan pameran kebudayaan bagi masyarakat untuk ajang promosi investasi tiap Pemda.
“Hal ini memberikan dampak positif untuk bisa mempertahankan aset dan juga pemeliharaan anjungan daerah di TMII,” tuturnya.
Ia berharap, anjungan daerah di TMII dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain menyangkut lokakarya serta sebagai tempat promosi dan aktifitas kebudayaan.
“Untuk kegiatan bisa tampil setiap minggu serta masyarakat daerah yang mencari makanan khas bisa sekaligus menghilangkan rasa rindu tentang daerahnya,” tutupnya. MC Kalsel/Rol