Wujudkan Desa Kuat dan Mandiri, 144 Tenaga Pendamping Desa Tingkatkan Pengetahuan

BATULICIN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) melaksanakan Pelatihan Tenaga Pendamping Desa. Pelatihan di buka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tanbu, HM. Idjra’I, Senin (24/7).
Pelatihan yang dilaksanakan tanggal 24 – 28 Juli 2017 bertempat di Hotel Grand Central Batulicin bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku Tenaga Pendamping Desa (TPD) terhadap tugas dan fungsinya di Desa.
Materi pelatihan meliputi perencanaan pembangunan desa seperti teknis penyusunan RPJMDesa, RKPDes, dan APBDes. Materi lainnya yaitu pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang dan jasa, serta penyusunan rencana anggaran biaya (RAB).
Kepala Dinas PMD Tanbu, H. Suwignyo, Senin (24/7) mengatakan, melalui pelatihan diharapkan mampu mewujudkan Desa menjadi desa yang kuat, maju, mandiri, dan sejahtera melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dimana Pemerintah Pusat memberikan dana desa setiap tahun anggaran yang di transfer lagi ke rekening kas desa.
“Pelatihan ditujukan bagi Tenaga Pendamping Desa yang ditugaskan  untuk memfasilitasi pemerintahan desa dan masyarakat desa,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tanbu HM. Idjra’i mengatakan  dengan diberikannya pelatihan diharapkan tenaga pendamping desa memiliki kemampuan untuk memfasilitasi pemerintah desa dalam melaksanakan amanat perundang-undangan tentang desa.
Kepala para peserta pelatihan, Bupati meminta agar dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif dan berkelanjutan dengan semua pihak, dalam kerangka pengawalan semua kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Peserta pelatihan juga diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam pemanfaatan dana desa dengan sebaik-baiknya, secara efesien, efektif, dan akuntabel,” ucapnya, seraya mengatakan karena setiap rupiah dana desa khususnya yang berkaitan dengan upaya peningkatan ekonomi masyarakat harus diarahkan dan dipergunakan secara transparan.  (Rel/MC.Tanbu)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan