Pelantikan Jabatan Fungsional Pol PP, Pemprov Menambah Sumber Daya Professional

Pelantikan jabatan fungsional Pol PP di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel. MC Kalsel/Rns

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor melalui Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira melantik sebanyak 10 pejabat PNS Jabatan Fungsional lingkup Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kalsel, serta Dinas PMD Kalsel, Disnakertrans Kalsel dan Dinas TPH Kalsel.

Dalam sambutannya, Fajar mengatakan dengan dilantiknya para pejabat fungsional pada hari ini menjadi suatu capaian organisasi yang sangat penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

“Dengan dilantiknya menjadi pejabat fungsional Pol PP, berarti Pemprov Kalsel memiliki tambahan sumber daya yang professional sesuai kompetensi dan keahlian di bidang penegakan Perda,” kata Fajar, Banjarbaru, Kamis (9/2/2023).

Lebih lanjut dikatakan Fajar, pejabat fungsional Pol PP dan pejabat fungsional tertentu lainnya harus mempunyai kemauan yang kuat untuk terus meningkatkan kompetensi, wawasan, serta dedikasi dalam menjalankan tugas.

“Pelantikan ini harus dimaknai bersama sebagai upaya Pemprov Kalsel dalam membina dan mengembangkan kapasitas dan profesionalisme Pol PP dalam mengemban tugas sehari-hari,” ucap Fajar.

Fajar pun mengingatkan kepada para pejabat fungsional Pol PP dan pejabat fungsional tertentu lainnya yang dilantik agar menunjukkan dedikasi yang lebih baik lagi, bekerja lebih profesional lagi, karena saat ini mereka sudah memegang amanah sebagai seorang pejabat pejabat fungsional.

“Manfaatkan keahlian dan kompetensi bidang kerja yang saudara-saudara miliki untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan daerah,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel, Zakly Asswan diwakili oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Masruni menyebutkan dari tujuh pejabat fungsional Pol PP yang dilantik terdiri dari tiga jabatan fungsional Pol PP Mahir, dua jabatan fungsional Pol PP Terampil, dan dua jabatan fungsional Pol PP Ahli Pertama. 

Diharapkan Masruni dengan pelantikan tersebut, mereka dapat bekerja lebih profesional sesuai dengan tupoksi karena jabatan fungsional di tuntut harus kompeten dalam bekerja dan mempunyai kompetensi yang kuat terhadap tugas yang dilaksanakan. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai