Isu Pencabutan Subsidi Gas Melon, Berikut Penjelasan PT Pertamina MOR VI Kalimantan


Pencabutan Subsidi LPG 3 kilogram atau yang dikenal Gas Melon menjadi simpang siur di kalangan masyarakat. (Foto, Humas untuk Mc Kalsel)

Banjarmasin, Merebaknya kabar terkait rencana pemerintah mencabut subsidi LPG 3 kilogram atau yang dikenal Gas Melon menjadi simpang siur di kalangan masyarakat Kalimantan Selatan.

Menyikapi kabar tersebut, Media Center Kalimantan Selatan lakukan konfirmasi kepada Pertamina MOR VI Kalimantan. Heppy Wulansari, Reg. Manager Comm, Rel & CSR Kalimantan, memberikan penjelasan terkait kabar yang beredar di kalangan masyarakat, Rabu (22/1/2020).

“Pertamina selaku operator yang melakukan pendistribusian produk LPG 3 kg tentu akan mengikuti regulasi dan mendukung penuh kebijakan dari pemerintah,” ujar Heppy.


Pencabutan Subsidi LPG 3 kilogram atau yang dikenal Gas Melon menjadi simpang siur di kalangan masyarakat. (Foto, Humas untuk Mc Kalsel)

Menyikapi isu pencabutan subsidi, pihaknya sudah mencium kabar tersebut, namun kabar kepastiannya belum dipastikan bagaimana dan kapan pemberlakuannya.

“Yang kami tahu memang ada rencana dari pemerintah untuk mengatur lagi distribusi LPG 3kg agar tepat sasaran. Untuk mekanismenya seperti apa dan waktunya kapan, kami masih menunggu dari pemerintah,” tambah Heppy.

Sembari menunggu kepastian kebijakan tersebut, Pertamina akan terus memastikan ketersediaan LPG 3 kg dan memberikan pelayanan optimal untuk memenuhi kebutuhan LPG 3 kg di masyarkat. Mc Kalsel / Fuz

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan