Revolusi Hijau, Pemprov Kalsel Dukung Implementasi REDD+ Dalam Penurunan Gas Rumah Kaca

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra saat menjadi narasumber pada Workshop Penguatan Arsitektur REDD+ oleh Kementerian LHK, Banjarbaru, Kamis (21/3/2024). MC Kalsel/Ar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) mendukung kegiatan implementasi program Reducing Emission from Deforestation (REDD+) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam penurunan emisi gas rumah kaca.

“Penanganan pengurangan emisi gas rumah kaca sudah berjalan melalui program gerakan revolusi hijau oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menanam dan menanam untuk anak cucu nantinya,” kata Kepala Dishut Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra saat menjadi narasumber pada Workshop Penguatan Arsitektur REDD+, Banjarbaru, Kamis (21/3/2024).

Fathimatuzzahra menyampaikan, penurunan emisi gas rumah kaca melalui penanaman di Kalael sudah dilakukan pada lahan kritis dengan target 22.000 hektare selama satu tahun.

“Jadi selama ini penanaman terus didukung Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Komunitas Pecinta Lingkungan, Perhutanan Sosial dan ASN menanam,” tutur Fathimatuzzahra.

Diutarakan Fathimatuzzahra, berdasarkan keputusan Menteri LHK No. SK.1398 / MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 2023 tentang Alokasi Dana Result Based Paymen (RBP) REDD+ untuk Periode 2014-2016 Green Climate Fund Output 2.

Provinsi Kalsel diberikan kepecayaan untuk mengelola dana sebesar US$3.459.298,00 dan kedepannya akan bisa mandiri mendapatkan dana RBP REDD+ dari dunia Internasional.

“Kami ingin Pokja REDD+ Provinsi Kalsel dalam penggunaan dana fokus pada kegiatan penurunan emisi terhadap deforestasi dan degradasi hutan,” imbuh Fathimatuzzahra. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai