Sepanjang 2023, DPPPAKB Telah Berikan Pendampingan pada Anak dan Perempuan di Kabupaten/Kota se-Kalsel

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sepanjang 2023 telah menangani pemberian pendampingan maupun layanan trauma healing sebanyak 47 anak dan 32 perempuan yang datang ke UPTD PPA Provinsi Kalsel.

Plt Kepala DPPPAKB Provinsi Kalsel, Adi Santoso mengatakan, UPTD telah menyediakan rumah aman korban kekerasan di kabupaten/kota yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Rumah aman kita sediakan di tiap 13 kabupaten/kota, korban juga diberikan pelayanan pendampingan psikologis, visum, konseling hingga pendampingan hukum,” kata Adi, Banjarbaru, Jumat (2/2/2024).

Saat ini, perlu adanya upaya perlindungan terhadap anak berhadapan dengan hukum, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pemerintah daerah dan semua unsur masyarakat, baik orang tua, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pemerhati anak, dunia usaha, dan bahkan media massa.

Sehingga, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dimaksudkan untuk lebih memudahkan pengawasan di tingkat desa/kelurahan agar PATBM dapat membantu menjembatani mencari solusi yang selanjutnya laporan akan dibawa ke UPTD kabupaten/kota setempat untuk penanganan kasus lebih lanjut.

Adi mengajak agar semua komponen bersama-sama terlibat dalam upaya perlindungan khusus anak yang tengah berhadapan dengan hukum.

“Ikut sertalah dalam perlindungan anak berhadapan hukum. Karena anak adalah amanah dan harkat martabatnya sebagai manusia berhak untuk mendapat perlindingan hukum dalam sistem peradilan,” ujarnya. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai