Rakor Percepatan Pembangunan Sumber Dana APBN Kalsel Tahun 2024

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Sumber Dana APBN Kalsel Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat H Aberani Sulaiman Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Kamis (1/2/2024). 

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar dalam kesempatan ini mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik agar dapat menyegerakan penginputan data kontrak di aplikasi OM Span.

Hal lain yang perlu menjadi perhatian juga adalah terkait revisi Rencana Kegiatan (RK) DAK Fisik yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam beberapa kesempatan.

“Revisi RK ini dapat dilakukan untuk memaksimalkan dana yang masih tersedia atas selisih alokasi RK dengan nilai yang telah dikontrakkan,” kata Roy Rizali Anwar.

Ia menyebutkan, revisi dilakukan oleh karena waktu pengajuan revisi rk tinggal 1 (satu) bulan lagi, sehingga revisi RK DAK Fisik ini harus segera diajukan paling lambat tanggal 14 Maret 2024.

 “Imbauan penting dan disampaikan agar dapat diketahui dengan pasti selisih nilai kontrak dan RK, sehingga dapat segera diajukan revisi RK dalam waktu dekat ini,” lanjutnya.

Beberapa hal yang juga disampaikan yakni diperlukan peningkatan koordinasi dan sinergi guna memanfaatkan anggaran DAK Fisik TA 2024 semaksimal mungkin bagi kemajuan Kalsel.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Syafriadi hadir sebagai narasumber atau pembicara utama pada rapat dan koordinasi Percepatan Pembangunan Sumber Dana APBN Kalsel Tahun Anggaran 2024.

Syafriadi juga mengimbau kiranya dari pertemuan ini, seluruh pengampu DAK Fisik dan Dana Dekonsentrasi agar lebih cepat.

“Pertemuan ini kita berharap di tahun 2024, pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Dekon serta DP menjadi lebih baik, lebih cepat, dan memberikan manfaat yang lebih cepat kepada masyarakat,” sebut Syafriadi.

Pada kesempatan ini pula, Ia memberikan apresiasi kepada Pemda yang telah melakukan perbaikan dan percepatan dalam pelaksanaan DAK Fisik, Dekon serta DP.

“Kepada Pemda/Pemkab, kita harapkan dapat memberikan inspirasi untuk daerah lain melakukan percepatan, peningkatan kualitas di tahun 2024,” harapnya. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai