Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel agar memahami dan melaksanakan netralitas di masa-masa tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan menggelar sosialisasi di Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (7/11/2023).
Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar menyampaikan apresiasi sekaligus harapan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalsel agar meningkatkan partisipasi dalam menghadapi pesta demokrasi.
“Kita menitipkan harapan agar dua lembaga ini kiranya dapat meningkatkan sosialisasi, dan edukasi kepada rakyat Kalsel, khususnya bagi kalangan ASN, sehingga Pemilu dan Pilkada, melahirkan proses demokrasi yang berkualitas,” katanya.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalsel ini diharapkan memberikan pencerahan dan menambah wawasan seluruh ASN, agar lebih memahami posisi dan kedudukannya dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak di Tahun 2024.
ASN dan seluruh rakyat Indonesia, akan disuguhkan pesta demokrasi, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, memilih DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari Tahun 2024.
Setelah pemilu presiden dan legislatif, beberapa bulan kemudian akan dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia.
“Dalam sejarah pemilu dan pilkada di era reformasi, kita di Kalsel bisa menyelenggarakannya dengan sukses, tertib, aman dan lancar, kita juga mengharapkan agar penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Banua kita bisa sukses, tertib, aman dan damai,” lanjutnya.
Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat khususnya ASN dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung setiap tahapan pemilu dan pilkada, termasuk menjaga netralitas sebagai seorang ASN.
ASN mempunyai peran yang cukup penting dan strategis, di samping mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu dan pilkada, ASN juga memiliki hak suara untuk memilih.
“Posisi ini saya minta ditempatkan secara proporsional oleh seluruh ASN, ada aturan yang harus diperhatikan oleh semua ASN, khususnya berkaitan dengan netralitas,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz