Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Sosialisasi Konvensi Hak Anak Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kalsel dalam rangka meingkatkan komitmen guna mendorong Pemerintah Daerah, lembaga serta masyarakat agar lebih berperan aktif bersama lindungi anak, Banjarmasin, Kamis (26/10/2023).
Kepala DPPPAKB Provinsi Kalsel, Adi Santoso mengatakan, sosialisasi ini menjadi sangat penting untuk pembangunan perspektif hak anak memerlukan proses yang berkesinambungan dari berbagai pihak.
“Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen untuk memberikan informasi dan edukasi tentang hak anak serta peran penting masyarakat dalam menjaga keamanan dan perlindungan hak anak,” kata Adi.
Selain itu, sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan hak dan perlindungan anak, sehingga masyarakat dapat melakukan tindakan preventif yang salah satunya adalah dengan melapor ke pihak berwajib.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi meliputi pengenalan tentang Konvensi Hak Anak, penyebab terjadinya kekerasan atau pelecehan terhadap anak, cara melapor, serta tindakan apa yang harus dilakukan ketika ditemukan anak yang mengalami kekerasan atau pelecehan.
“Sehingga diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan hak anak serta menumbuhkan kesadaran diri akan peran penting masyarakat dalam menjaga keamanan dan perlindungan hak anak serta bentuk nyata dari komitmen dan tindakan nyata pemerintah dalam pemenuhan hak anak,” ujar Adi. MC Kalsel/scw