Bahas APBD 2024, Pemprov Kalsel Terus Dorong Pertumbuhan Ekonomi Bagi Kesejahteraan Masyarakat

Suasana Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Banjarmasin, Rabu (4/10/2023) sore. MC Kalsel/Ar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel.

“Pembahasan Raperda APBD 2024 dilakukan bersama SKPD terkait di lingkungan Pemprov Kalsel, seperti Bapenda, Bappeda demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kedepannya di Banua,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, Banjarmasin, Rabu (4/10/2023) sore.

Disampaikan Jaini, Raperda APBD 2024 berpedoman dan menyelaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang terintegrasi dengan tema “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”

“Maka dari itu, penyusunan Raperda APBD 2024 memperhatikan arah dan kebijakan umum, strategi, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam APBD 2024, kebijakan pemerintah pusat, kondisi ekonomi makro, memperhatikan perkembangan dan dinamika aspirasi masyarakat yang berkembang,” tutur Jaini.

Lebih jauh Jaini mengutarakan, ada lima prioritas pembangunan yang menjadi acuan dalam rancangan APBD 2024, yaitu penguatan sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, memperkuat infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan pengembangan perekonomian daerah, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik dan meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana.

Tidak hanya itu, kebijakan belanja Pemprov Kalsel juga memprioritaskan alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada serentak yang dilaksanakan pada 2024 mendatang.

“Pengalokasian anggaran belanja untuk Pilkada serentak menggunakan skema penganggaran melalui pembentukan dana cadangan selama dua tahun anggaran, yaitu tahun anggaran 2022 dan 2023 yang akan dicairkan pada 2024 dan bermuara juga pada percepatan untuk mewujudkan Kalsel Maju sebagai gerbang Ibu Kota Negara (IKN),” imbuh Jaini.

Adapun struktur APBD yang tertuang dalam Raperda APBD 2024, diantaranya pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp10,048 triliun, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp10,3 triliun.

Kemudian, pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar Rp108,7 miliar dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp57,4 miliar. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai