Pemprov Kalsel Berikan Bimbingan Mental, Sosial dan Keterampilan bagi Tuna Sosial

Suasana Bimbingan Mental Sosial dan Keterampilan bagi Tuna Sosial di Kota Banjarmasin.

Dalam rangka memberikan bimbingan mental sosial dan keterampilan praktis, kemampuan kerja dan lapangan kerja atau pencaharian yang normatif sebagaimana masyarakat pada umumnya, Dinas Sosial Provinsi Kalsel menyelenggarakan kegiatan bimbingan mental sosial dan keterampilan berusaha bagi kelompok minoritas.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Provinsi Kalsel, Selamat Riadi pada saat pembukaan kegiatan mengatakan kelompok minoritas merupakan warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama sehingga perlu diberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial.

“Salah satunya dengan memberdayakan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan agar kelompok minoritas dapat menyesuaikan diri dan hidup serta mencari nafkah dengan cara yang tidak melanggar hukum, serta norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat,” kata Selamat, Banjarmasin, Selasa (19/9/2023).

Dikatakan Selamat, upaya yang dilakukan selama ini oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan dirasakan belum optimal, hal ini disebabkan adanya keterbatasan kemampuan anggaran untuk mengatasi permasalahan di maksud.

“Penanganan permasalahan sosial ini tidak dapat di letakan pada tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Kalsel semata, idealnya program ini dirancang secara terpadu antara instansi terkait,” ucapnya.

Ditambahkannya dengan kondisi dan situasi yang demikian, mendorong Pemprov Kalsel untuk lebih serius lagi dalam program penanganan permasalahan kelompok minoritas dengan terobosan-terobosan baru, karena harus berpacu dengan pesatnya peningkatan jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada umumnya dan khususnya kelompok minoritas.

“Dengan penyelenggaraan bimbingan mental, sosial dan keterampilan berusaha bagi kelompok minoritas harus di rancang secara integratif tidak berdiri sendiri, karena akar permasalahannya multi aspek, yakni terkait dengan adanya stigma negatif masyarakat terhadap PPKS yang harus dihapus agar pemerlu pelayanan dapat membangun kepercayaan dirinya kembali, dan ini tidak mudah seperti membalik telapak tangan, harus ada komitmen dan persepsi yang sama antara semua pihak terkait baik pusat maupun daerah,” terang Selamat.

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Dinsos Kalsel, Agus Mulyana menyebutkan tujuan kegiatan tersebut untuk membantu keberfungsian sosial kelompok minoritas kembali kepada cara-cara normatif dan tidak merugikan melalui pendekatan bimbingan rehabilitasi sosial.

“Serta mengetahui bkelompok minoritas yang selama ini
termarginalkan agar dapat kembali pulih kepercayaan
dirinya dalam melaksanakan aktivitas sosial ditengah–
tengah masyarakat,” kata Agus.

Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari tersebut diikuti sebanyak 20 orang berasal dari kota Banjarmasin dan sekitarnya serta diberikan materi dari Dinsos Prov Kalsel, Dinas Koperasi dan UMKM. Prov Kalsel, Dinas Kesehatan Prov. Kalsel, BBPPKS Banjarmasin. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai