DEWAN DUKUNG EDARAN GUBERNUR

“DPRD Kalsel mendukung terbitnya Surat Edaran Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tentang LPG tabung 3 kg.”

Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo menilai distribusi LPG di kalangan masyarakat miskin yang menjadi sasaran utama konversi minyak tanah ke gas masih belum merata. Berdasarkan fakta di lapangan, tabung melon sering juga digunakan oleh kalangan masyarakat yang tergolong mampu hingga sejumlah rumah makan. Hal ini tentu bertentangan dengan tujuan utama program konversi yang ingin mengurangi penggunaan minyak tanah yang harganya terus meningkat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Imam berharap imbauan Gubernur ini menjadi batasan secara moral bagi masyarakat mampu yang masih menggunakan LPG tabung 3 kilogram. Sebelumnya, Surat Edaran bertanggal 23 Oktober 2017 lalu itu beredar luas di media massa dan sosial. Tercantum 3 kalangan yang diimbau untuk tidak lagi menggunakan LPG tabung 3 kilogram seperti Pegawai Negeri Sipil, pelaku usaha dengan kekayaan bersih di atas 50 juta per tahun dan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan yang berpenghasilan di atas satu juta lima ratus ribu Rupiah. (NRH/RDM)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan