Pemprov Kalsel Dukung Inovasi Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Lebih Efisien

Foto bersama pada Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Angkatan 1,2 & 4 di Provinsi Kalsel. MC Kalsel/scw

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung terlaksananya Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Angkatan 1,2 & 4 di Provinsi Kalsel yang merupakan Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit dan bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Direktorat Jendral Perkebunan, dan Institut Pertanian Bogor (IPB) Training di Banjarbaru, Selasa (11/7/2023).

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalsel, Suparmi menyebutkan, Kalsel telah banyak melakukan berbagai inovasi untuk kesejahteraan masyarakat pekebun dan peternak dengan strategi memberdayakan di sektor hulu dan memperkuat sektor hilir guna menciptakan nilai tambah dan daya saing usaha perkebunan dan peternakan.

“Diantaranya melalui pemberian bantuan hibah (alat, sarana produksi, bibit tanam dan bibit ternak), meningkatkan fungsi intensifikasi dan pengembangan lahan, meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan, meningkatkan kinerja fungsi perbibitan, pakan ternak, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, serta meningkatkan kinerja fungsi pengolahan baik bidang perkebunan dan peternakan,” sebut Suparmi.

Untuk mencapai pengembangan usaha perkebunan kelapa sawit yang lebih efisien dan berkelanjutan, salah satu upayanya dilakukan melalui peremajaan terhadap tanaman yang kurang produktif, tua dan/atau rusak dengan dukungan pengembangan sumber daya manusia dan bantuan sarana dan prasarana.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016, disebutkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit mempunyai tugas antara lain melakukan perencanaan dan penganggaran, penghimpunan, pengelolaan dan penyaluran penggunaan dana, penatausahaan dan pertanggung jawaban serta melakukan pengawasan dana peremajaan kelapa sawit, pengembangan sumber daya manusia dan bantuan sarana dan prasarana.

“Hal ini tentunya diperlukan kerja keras kita semua baik melalui upaya meningkatkan koordinasi antar kabupaten/kota dan provinsi serta pemilihan strategi yang tepat dalam melaksanakan pekerjaan dengan tetap mengacu pada aturan yang ada dan tertib administrasi,” kata Suparmi.

Pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, ada beberapa hal yaitu kegiatan SDM PKS dalam kerangka pendanaan BPDPKS Tahun Anggaran 2021 difokuskan pada dua kegiatan yaitu pendidikan dan pelatihan melalui pemberian beasiswa dan penguatan kelembagaan pendidikan yang diberikan kepada pekebun, keluarga pekebun dan ASN yang bertugas di bidang kelapa sawit.

Oleh karena itu, melalui kegiatan pelatihan diharapkan mampu menjadikan perkebunan maju, mandiri dan modern, perkebunan harus mandiri tidak selalu bergantung pada impor dan pekebun harus lebih modern dengan menggunakan berbagai inovasi teknologi sehingga mampu meningkatkan produktivitas, nilai tambah dan daya saing.

“Pengembangan perkebunan melalui gerakan peningkatan produksi komoditas perkebunan diharapkan mampu meningkatkan pemenuhan kebutuhan pangan asal perkebunan, meningkatkan ekspor produk perkebunan, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahtaraan pekebun. Untuk mencapai target tersebut maka pengembangan komoditas perkebunan akan dibangun melalui pemenuhan kebutuhan benih tanaman perkebunan berkualitas dan berkelanjutan, efisiensi budidaya tanaman perkebunan melalui kawasan kopi, kakao, kelapa, karet, sagu, jambu mete, lada, pala, cengkeh dan tebu,” jelas Suparmi. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai