Dapatkan Sertifikasi, 40 Tenaga Ahli Bidang Konstruksi Diberikan Assessment


Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel mengadakan kegiatan Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi di Banjarbaru, Kamis (8/6/2023). MC Kalsel/tgh

40 tenaga ahli bidang Konstruksi diberikan assessment untuk mendapat Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, dalam perencanaan dan perancangan sektor jasa konstruksi, sehingga dapat menyajikan produk pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan layak fungsi. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan melalui Kepala Bidang Bina Kontruksi, M Mustajab didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Bidang Bina Konstruksi, Suriansyah saat kegiatan Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi di Banjarbaru, Kamis (8/6/2023).

Mustajab mengatakan, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 perubahan atas peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi, bahwa tenaga kerja konstruksi yang beraktifitas sebagai tenaga ahli maupun tenaga terampil wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. 

“Kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Apalagi dalam pembangunan konstruksi di Kalsel sangat diperlukan ditengah-tengah persaingan yang semakin ketat, maka perlu kesiapan bagi kita semua untuk menghadapinya, terutama bagi tenaga kerja konstruksi saat ini,” ujarnya. 

Menurutnya, berdasarkan data yang tersimpan di LPJK pusat, bahwa untuk wilayah Kalsel tenaga kerja konstruksi kualifikasi ahli per tanggal 15 mei 2023 berjumlah 1.169 orang dengan jumlah SKA 1.517 yang tersebar di 13 kabupaten/kota, dan tambahan untuk tahun ini berjumlah 41 orang.

Kemudian dilihat dari perbandingan jumlah proyek per tahun khusus untuk pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan Dinas PUPR tahun 2022 berjumlah 7.194 kegiatan. Untuk itu, jumlah SKA ini perlu terus ditingkatkan lagi dan dukungan dari semua pihak baik swasta/perusahaan maupun perseorangan kiranya dapat melakukan sertifikasi tenaga kerja konstruksi secara mandiri. 

Maka, melalui media kegiatan sertifikasi tenaga ahli pada hari ini, diharapkan agar seluruh peserta dapat tambahan kompetensi, pengetahuan, keterampilan, partisipasi dalam perencanaan dan perancangan sektor jasa konstruksi, sehingga dapat menyajikan produk pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan layak fungsi sesuai yang diharapkan.

“Saya berpesan kepada semua peserta, agar mengikuti kegiatan sertifikasi tenaga ahli dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Bidang Bina Konstruksi, Suriansyah menambahkan tujuan kegiatan sertifikasi ini adalah fasilitasi kepada tenaga kerja konstruksi untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja sesuai jabatan kerja yang dipilih, guna memenuhi keperluan secara administratif sebagaimana diatur dalam UU no. 02 tahun 2017 tentang jasa konstruksi. 

“Jadi diharapkan perusahaan penyedia jasa individual dan konstruksi, baik bergerak di bidang perancangan dan pengawasan supervisi maupun sebagai pelaksana, sangat dituntut untuk mampu lebih meningkatkan potensi sumber daya manusia yang ada, guna pencapaian produktivitas dan kualitas kerja SDM konstruksi,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai