Dukung Kelancaran Administrasi Kepegawaian, Pemprov Kalsel Hibahkan Tanah ke BKN

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (tengah) dan perwakilan BKN (dua kiri) tanda tangani Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah. MC Kalsel/scw

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melaksanakan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah Milik Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah untuk kelancaran administrasi kepegawaian daerah, Banjarbaru, Senin (6/3/2023).

Berita acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan Naskah Hibah sekaligus sebagai tanda serah terima tanah dan merupakan satu kesatuan serta bagian yang tidak terpisahkan dari Naskah Hibah antara Pemerintah Provinsi Kalsel dengan BKB Nomor 9 Tahun 2023 dan Nomor 8/HM.04.01/2023.

“Kita berharap penandatanganan hibah tanah seluas 10.000 meter persegi ini membawa manfaat, khususnya untuk BKN dan jajarannya. Sehingga dapat membantu kegiatan BKN dalam hal urusan administrasi pemerintahan,” kata Sahbirin.

Dikesempatan tersebut, Sahbirin sangat mengapresiasi kinerja BKN Regional VII atas kerja sama yang sangat luar biasa dengan pemerintah daerah karena selalu memudahkan urusan persoalan kepegawaian Kalsel.

Sementara itu, Plt Kepala BKN Regional VIII, Bima Haria Wibisana mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Gubernur Kalsel atas hibah tanah sehingga BKN bisa memiliki kantor regional yang lebih baik.

“Sebelumnya kami sudah punya kantor regional, namun kurang memadai karena akhir-akhir ini banyak sekali permintaan assessment center dan untuk fasilitas seleksi CAT serta tempat parkir pun tidak memadai sehingga mengganggu lalu lintas sekitar,” ucapnya. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai