Sesuai dengan visi misi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalsel mengemban tugas berdasarkan misi pertama, yaitu daerah peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berbudi pekerti luhur.
Kepala DPPPA Provinsi Kalsel, Adi Santoso mengatakan pada 2023, DPPPA Kalsel memiliki tujuh program yang akan dilaksanakan.
“Satu program penunjang dan enam program lainnya antara lain adalah program pengarusutamaan gender, peningkatan kualitas keluarga, peningkatan kualitas perempuan, pengelolaan data gender dan anak, pemenuhan hak anak, dan program perlindungan perempuan dan anak,” kata Adi.
Adi menyebutkan, ada beberapa prioritas daerah yang harus diperhatikan oleh DPPPA Provinsi Kalsel, antara lain upaya percepatan penurunan angka stunting di Kalsel dan prioritas daerah lainnya yaitu penurunan angka pernikahan anak di Kalsel.
Tentunya, menurut Adi hal inilah yang menjadi perhatian pada pelaksanaan program dan kegiatan di DPPPA Provinsi Kalsel.
Kemudian dengan rencana revisi Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah, DPPPA Provinsi Kalsel saat ini terdiri dari tiga bidang, yaitu Bidang KHPK, Bidang Pemenuhan Hak Anak, dan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Nantinya, di DPPPA akan bertambah satu bidang yaitu Bidang Pengendalian Penduduk dan KB,” ujar Adi.
Namun sampai saat ini, Adi menyebutkan masih dalam tahap sidang paripurna DPR untuk penetapan revisi Perda SOTK Pemerintah Provinsi Kalsel.
Adi menyebut, apabila sudah ditetapkan dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri maka Bidang Pengendalian Penduduk dan KB akan berpindah ke DPPPA Provinsi Kalsel. MC Kalsel/scw