Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kalsel mengadakan rapat koordiansi teknis, pendataan dan percepatan pengentasan RTLH kabupaten/kota di Banjarmasin.
Mewakili Kadisperkim Kalsel, Kepala Bidang Perumahan, Isma Agrianti mengatakan tingginya angka backlog perumahan di Kalsel masih menjadi permasalahan. Hal tersebut menjadi salah satu tanggung jawab di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Berdasarkan data jumlah RTLH di Kalsel, sebanyak kurang lebih 76.023 buah yang sudah ditangani sampai tahun 2021 sebanyak 28.459 buah. Sehingga sisa yang harus ditangani sebanyak 47.564 buah. Namun dalam RPJMD Provinsi Kalsel Tahun 2021-2026 target yang harus dicapai sebanyak 13.150 atau 27,64%.
“Sedangkan pada tahun 2022 ini, Pemprov Kalsel telah melaksanakan kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) sebanyak 120 unit di 12 kabupaten/kota yang akan selesai pada November ini,” kata Isma Rabu (26/10/2022).
Untuk itulah, pihaknya sedang membangun suatu sistem aplikasi perumahan, dimana salah satu konsentrasinya terkait dengan penanganan RTLH.
Dengan aplikasi tersebut, diharapkan dapat terintegrasi dengan e-RTLH yang dimiliki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta aplikasi di masing-masing kabupaten/kota.
“Dengan aplikasi ini, diharapkan akan mendapatkan data RTLH yang benar, valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satunya dalam rangka mewujudkan satu data bidang perumahan sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI),” ujarnya.
Tidak hanya itu, perlu dilakukan advokasi kepada pimpinan agar penanganan RTLH bisa lebih ditingkatkan. Penanganan RTLH di daerah melalui anggaran pusat dengan program BSPS pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dirasakan semakin menurun.
“Penanganan BSPS saat ini difokuskan pada daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrim serta untuk penanganan stunting. Dengan hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah baik melalui dana APBN atau APBD tentunya memerlukan waktu yang sangat lama dalam penanganannya,” ujarnya.
Untuk itu perlu mencari alternatif pendanaan lain seperti melalui dana CSR, dari Baznas maupun dari LSM atau organisasi masyarakat lainnya.
“Sehingga penanganan RTLH lebih cepat dapat teratasi,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh