Guna mewujudkan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2023 mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Pertemuan Penguji Kendaraan Bermotor se-Kalsel Tahun 2022 yang diikuti 70 penguji dari Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI), Banjarmasin, Senin (18/7/2022).
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Hermansyah mengatakan, kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas muatan alias ODOL dinilai banyak menimbulkan dampak negatif, tidak hanya berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, kendaraan yang ODOL juga kerap kali menyebabkan kerusakan infrastruktur bahkan lingkungan.
“Kelebihan muatan juga berdampak negatif terhadap angkutan bersangkutan. Secara teori kendaraan angkutan cenderung cepat mengalami kerusakan, memperpendek umur kendaraan dan tingginya biaya perawatan, sehingga kendaraan angkutan ODOL harus kita hindari,” kata Hermansyah.
Hermansyah mengatakan, kendaraan ODOL berjalan relatif lambat di jalan datar, apalagi di jalan menanjak dan akan menjadi salah satu penghambat kelancaran arus lalu lintas serta menimbulkan polusi udara.
“Sehingga diperlukan kontribusi dan peran aktif dari para penguji kendaraan untuk memastikan angkutan di Banua terbebas dari kondisi ODOL, baik disengaja maupun tidak,” kata Hermansyah.
Melalui pertemuan ini, Hermansyah berharap, pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor dapat berjalan profesional dan akuntabel agar pada bagian hilir dapat menghasilkan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknik dengan mengedepankan transparansi.
“Dengan demikian pelayanan pengujian yang diberikan kepada masyarakat dapat berkualitas dan hasil akhir yang ingin dicapai berupa jaminan keselamatan kendaraan yang layak jalan dapat terwujud,” ucap Hermansyah. MC Kalsel/scw