Perumahan Bebas Kawasan Kumuh, Pemprov Kalsel Bentuk POKJA PKP

Suasana Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/6/2022). MC Kalsel/tgh

Dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor : 188.44/0350/KUM/2022 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) Provinsi Kalimantan Selatan dalam perumahan bebas kawasan kumuh, maka SKPD terkait menggelar rapat perdana.

Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan Bappeda Provinsi Kalsel, Abdul Rahim mengatakan bahwa sangat mendukung dengan adanya POKJA PKP ini dengan harapan bisa menjadikan perumahan bebas dari kawasan kumuh.

“POKJA PKP ini berdasarkan RPJMD 2020-2024, dan dengan adanya POKJA PKP maka perumahan harus ada saluran sanitasinya, air bersihnya, jadi kawasan kumuh bisa teratasi,” kata Rahim di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru Senin (6/6/2022).

Rahim mengatakan dalam POKJA PKP ada beberapa SKPD terkait sebagai anggotanya. Salah satunya Bappeda Kalsel sebagai penjaga dan mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan. Sedangkan SKPD lainnya seperti Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Disperkim sesuai dengan tupoksinya.

“Dengan pembentukan pokja ini, SKPD terkait bisa bersinergi bersama guna menuntaskan kawasan kumuh,” katanya.

Dalam pertemuan pertama ini membahas penyerahan SK POKJA PKP dan penjabaran tugas dan fungsi masing-masing anggota pokja serta rencana aksi program PKP selanjutnya yang akan dibentuk Forum PKP Provinsi.

“Jadi hari ini dihadiri oleh beberapa SKPD seperti Dinas Perkim, Dinas PUPR, DLH, Dinkes, Dinas PMD, Dinas Kominfo, dan Balai Perumahan dan Balai BPPW,” kata Kepala Seksi Pembinaan Teknis Perumahan Disperkim Kalsel, A.M. Ferryansyah.

Ferryansyah menambahkan, rencananya akan melaksanakan rapat-rapat sektoral yang mana masing-masing SKPD akan menghimpun data sektoral yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Kita juga akan menentukan kembali terkait penguatan pokja dan rencana kegiatan advokasi serta monitoring Kabupaten/Kota. Bagaimana tahapan pembentukan PKP di Kabupaten/Kota dan jika belum terbentuk akan dilakukan pendampingan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas PUPR Kalsel, M. Amril Syarif menuturkan, pertemuan perdana ini Dinas PUPR sebagai fasilitator terkait persiapan yang dilakukan seperti menyerahkan SK POKJA PKP, tugas pokja dan masukan dari anggota Pokja.

“Untuk hasilnya nanti akan kita kirim ke masing-masing Dinas untuk melengkapi rencana kerja pokja pada tahun ini,” tuturnya.

Amril mengungkapkan, untuk fokus Dinas PUPR sesuai SPAM terkait air minum dan air limbah, sedangkan untuk perumahan tentu Dinas Perkim,” kata Amril. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai