Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan fokus menyusun rencana kerja di tahun depan. Hal ini, sesuai tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kalsel dalam pengawasan Pemerintah Daerah.
Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan administrasi dan keuangan untuk pimpinan dan anggota DPRD.
“Jadi, usulan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bagi anggota DPRD telah diselaraskan, seperti kegiatan monitoringdan kunjungan kerja pimpinan bagi anggota DPRD, reses, pembahasan rancangan peraturan daerah, dialog dengan pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat atau tokoh agama, sosialisasi peraturan perundang-undangan, dan lainnya,” kata Rozaniansyah, di Banjarmasin, Senin (30/5/2022).
Rozaniansyah menjelaskan, penyelarasan rencana kerja sudah ditetapkan sesuai peraturan DPRD Pasal 80 tentang Tata Tertib DPRD.
“Mudah-mudahan, rencana kerja di tahun berikutnya bisa berjalan lancar dan sukses,” kata Rozaniansyah.
Rozaniansyah berharap, melalui rencana kerja nantinya mampu menghasilkan gagasan dalam bentuk program yang dapat memberikan manfaat bagi kemaslahatan masyarakat.
Rozaniansyah pun meminta, pihak eksekutif dan legislatif agar terus berkolaborasi memantapkan langkah untuk melanjutkan proses pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kalsel.
“Kita harus dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas yang direncanakan secara berkelanjutan,” kata Rozaniansyah. MC Kalsel/Ar