Disbunnak Kalsel Terbitkan 2 Sertifikat NKV, Total 46 Unit Usaha Produk Hewan di Kalsel Bersertifikat

MC Kalsel/dok

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalimantan Selatan (Kalsel) menjamin keamanan produk asal hewan melalui penerbitan Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk unit usaha produk hewan yaitu PT Patriot Intan Abadi, Kabupaten Tanah Laut yang bergerak di bidang budidaya unggas petelur) dan CV Adeeva Creative, rumah potong unggas di Banjarbaru.

“Penerbitan sertifikat NKV ini juga sebagai upaya pemerintah memberikan jaminan keamanan dan kualitas untuk produk pangan asal ternak yang dikonsumsi masyarakat,” kata Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, Banjarbaru, Rabu (20/4/2022).

Suparmi mengatakan, tujuan sertifikasi NKV agar terlaksana tertib hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan usaha produk pangan asal hewan, memastikan bahwa unit usaha telah memenuhi persyaratan higiene-sanitasi dan menerapkan cara produksi yang baik, serta mempermudah penelusuran riwayat produk hewan.

Penerbitan Sertifikat NKV ini, lanjut Suparmi, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan.

“Pelaku unit usaha produk hewan baik untuk pangan maupun non pangan wajib mengajukan NKV ke Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan tingkat provinsi,” ujar Suparmi.

Kedepan, Suparmi berharap semakin banyak unit usaha produk hewan di Kalsel yang memiliki sertifikat NKV.

“Sampai dengan saat ini sebanyak 46 unit usaha produk hewan di Kalsel telah memiliki sertifikat NKV,” ujar Suparmi. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai