Disperkim Kalsel Berhasil Tuntaskan 36,13 Hektare Kawasan Kumuh

Ruas jalan permukiman di Amuntsi yang berhasil dituntaskan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Tahun 2021. MC Kalsel

Sepanjang tahun 2021 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah berhasil menuntaskan 36,19 hektare kawasan kumuh di Kalsel.

Mewakili Kadisperkim, Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, Teddy Hidayat  mengatakan sepanjang tahun 2021 pihaknya telah berhasil menyelesaikan program peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota dengan total anggatan Rp12 miliar lebih. 

“Kami berhasil 100 persen menuntaskan program peningkatan kualitas kawasan permukiman dengan luasan 36,19 hektare yang tersebar di 10 daerah yaitu, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Kotabaru, Tabalong, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tapin, Banjarbaru dan Batola sebelum berakhirnya anggaran 2021,” kata Teddy, Jumat (31/12/2021).

Sedangkan di tahun 2020, Dispekim hanya bisa menuntaskan 8,89 hektare. Hal ini terjadi karena di tahun 2020 banyak anggaran yang dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19.

“Di tahun 2020 banyak anggaran yang di alihkan untuk penanganan pandemi. Namun di tahun 2021 kita berusaha untuk lebih meningkatkan penanganan luasan kawasan kumuh,” terangnya.

Selain itu, dalam penanganan kawasan kumuh ada 7 indikator permukiman kumuh yakni keteraturan bangunan, jalan lingkungan, drainase lingkungan, pengelolaan sanitasi, pengelolaan air minum, pengelolaan sampah dan sarana prasarana pengamanan kebakaran.

“Kunci keberhasilan program ini adalah partisipasi aktif masyarakat serta komitmen untuk selalu merawat dan memelihara lingkungan tempat tinggal dan sarana prasarana, juga dukungan penuh dari para stakeholder,” tuturnya.

Ia menjelashkan, bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk bersinergi dengan Kabupaten/Kota selaku pemangku kebijakan daerah terhadap isu-isu dalam rangka mewujudkan target pengurangan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Provinsi.

“Saya berharap dengan adanya program kawasan permukiman tersebut dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai