Gelar Seminar Akhir Kajian, Balitbangda Kalsel Upayakan Pengembangan Permurnian Itik Alabio

epala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Amin (tengah) pada saat membuka seminar akhir kajian pemurnian Itik Alabio di Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (22/12/2021). MC Kalsel/usu.

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Seminar Akhir Kajian Pemurnian Itik Alabio di Kalsel.

Kepala Balitbangda Kalsel, Muhammad Amin, mengungkapkan kajian ini dalam rangka upaya mengembalikan sumber bibit Itik Alabio di Kalsel.

“Itik alabio sendiri merupakan salah satu ikon ternak di Kalsel. Tentunya harus kita lestarikan dan dikembangkan,” ucapnya, Banjarbaru, Rabu (22/12/2021).

Amin berharap dari hasil kajian ini, bisa menghasilkan rekomendasi agar Itik Alabio yang murni bisa dilestarikan kembali di wilayah sumber bibit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

“Yaitu tepatnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU),” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbangda Provinsi Kalsel, Murwany Viviane menambahkan kajian ini dimulai sejak bulan Maret yang lalu.

“Kita juga bekerja sama dengan beberapa stakeholder terkait yaitu BPTP, BPTU-HPT, Bappeda Kalsel, dan Disbunnak Kalsel,” ungkapnya.

Selaku Ketua Tim Peneliti, Ahmad Subhan mengatakan bahwa sementara ini, bibit Itik Alabio yang tersertifikasi hanya ada di BPTU-HPT.

“Mayoritas peternak itik di Kalsel tidak lagi membeli bibit Itik Alabio di Kabupaten HSU, karena menurut mereka kualitasnya kalah dengan bibit dari BPTU-HPT,” katanya.

Pihaknya menjelaskan, hal ini mengindikasikan bahwa tingkat kemurnian (secara genetik) Itik Alabio di Kabupaten HSU rendah.

Oleh karena itu, rekomendasi penelitian ini adalah melakukan pemurnian kembali Itik Alabio melalui Breeding Village di Kalsel, bekerja sama dengan BPTU-HPT.

“Hal ini sesuai dengan SK Kepmentan N0. 4436/Kpts/SR.120/7/2013 tentang penetapan Kabupaten HSU sebagai wilayah sumber bibit Itik Alabio,” terangnya.

Lebih lanjut, Subhan menjelaskan, juga diperlukan adanya Peraturan Daerah yang mengatur regulasi Breeding Village yang hanya membudidayakan Itik Alabio dan bersifat sebagai inkubator awal pengembangan Itik Alabio.

“Sedangkan untuk budidaya itik lainnya silakan lakukan di luar Breeding Village,” tegasnya. MC Kalsel/usu

Mungkin Anda Menyukai