Dukung Pencegahan Korupsi, Pemprov Kalsel Upayakan SPI KPK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Inspektorat terus berupaya meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI), guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Rencana aksi tindak lanjut hasil SPI itu dari sosialisasi hasil SPI kepada setiap SKPD terkait, sosialisasi antikorupsi kepada internal dan eksternal pemerintah daerah, pemantauan MCP setiap triwulan, penanganan pengaduan berkadar pengawasan, penandatanganan pakta integritas dan persiapan pelaksanaan SPI 2024.

“Maka dari itu, hasil SPI meliputi tingkat keyakinan dan kejadian risiko gratifikasi, permasalahan dalam PBJ, penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM dan penyalahgunaan anggaran Dinas,” kata Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen usai Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Hasil SPI melalui zoom bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Banjarbaru, Senin (18/3/2024).

Dijelaskan Fydayeen, indeks SPI Kalsel di tahun 2023 masih tergolong baik dengan nilai 72,55 dan di tahun ini akan diupayakan bisa di atas nilai sebelumnya agar dapat menumbuhkan integritas anti korupsi bagi penyelenggara pemerintah.

“SPI bertujuan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan ada beberapa poin dari SPI yang terpenting itu penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan integritas ASN,” ujar Fydayeen.

Fydayeen mengutarakan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi salah satu contoh bagi kabupaten/kota di Kalsel dalam meningkatkan jumlah responden karena berhasil meraih indeks SPI tertinggi dengan nilai 81,14.

“Pemkab atau Pemko bisa melibatkan responden diantaranya responden internal yakni, dari ASN lingkup pemkab/pemko, responden eksternal dari pengguna layanan, serta dari responden eksper atau dari kelompok ahli,” ungkap Fydayeen.

Lebih jauh Fydayeen mengatakan, koordinasi optimalisasi SPI di Kalsel meliputi sasaran MCP dari KPK meliputi pelayanan publik yang berorientasi kepada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dan persepsi anti korupsi yang berorientasi kepada Indeks Integritas Nasional (IIN). Nilai MCP di tahun 2023 lalu mendapatkan 85,00 dan di tahun ini diyakinkan bisa mencapai nilai 90,00.

“Program MCP KPK ada delapan area diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, tata kelola BMD, optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan BMD,” terang Fydayeen. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai