Dalam rangka meningkatkan kapasitas Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Lokakarya Pilot Project Program Percepatan Penyediaan Air Minum (P3AM) Tahun 2021, di Banjarbaru, Selasa (7/12/2021).
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Agung Dewanto, mengatakan P3AM merupakan replikasi dari Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) yang digagas oleh Bappenas RI.
“Jadi program P3AM upaya percepatan pemerintah untuk mencapai target RPJMN 2020-2024, melalui peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah,” kata Agung.
Berdasarkan RPJMN 2020-2024, sasaran pembangunan air minum meliputi meningkatnya akses air minum layak menjadi 100 persen, akses air minum aman 15 persen, dan akses air minum melalui jaringan perpipaan sebesar 30 persen.
“Saat ini, capaian (nasional) akses air minum layak sebesar 90,21 persen, sedangkan untuk capaian akses air minum aman sebesar 11,9 persen,” ucap Agung.
Penyediaan akses air minum, lanjut Agung, merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat sesuai dengan kapasitas masing-masing.
“Jadi peran dari Pemerintah Kabupaten/kota sangat besar dalam menyediakan akses air minum bagi masyarakat di wilayahnya dan merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Agung.
Sementara, Pemerintah Provinsi sebagai wakil dari Pemerintah Pusat di daerah berperan untuk memastikan pencapaian target penyediaan akses air minum di kabupaten/kota.
“Pemerintah Provinsi berperan memberikan dukungan dan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan meningkatkan peran dari Sub Pokja Air Minum pada Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)/Pokja PPAS/Pokja AMPL Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ucap Agung. MC Kalsel/tgh