Tim Penjaringan dan Penyaringan Usulkan Calon Tunggal Ketua KONI Kalsel

Ketua Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketua Umum KONI Kalsel, Sarmidi (tengah), di Banjarmasin, Selasa (30/11/2021).

Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon (Balon) Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Selatan (Kalsel) Periode 2021-2025 memutuskan Bambang Heri Purnama memenuhi syarat administrasi, sekaligus menjadi calon tunggal Ketua KONI Kalsel.

“Jadi, Bambang Heri Purnama dinyatakan lolos verifikasi administrasi dengan dukungan yang sah dari 12 KONI kabupaten/kota dan 31 dukungan dari pengurus cabang olahraga,” kata Ketua Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketua Umum KONI Kalsel, Sarmidi, di Banjarmasin, Selasa (30/11/2021).

Setelah ini, Sarmidi mengatakan pihaknya akan menyerahkan berkas tersebut kepada panitia Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Kabupaten/Kota, untuk menentukan apakah calon tunggal tersebut layak menjabat sebagai Ketua KONI Kalsel Periode 2021-2025.

“Hasil akan diserahkan ke panitia Musprov KONI se-kabupaten/kota, nanti dari mereka yang menentukan dipilih atau tidak,” ujar Sarmidi.

Sarmidi menyebutkan, apabila kesepakatan Musprov menyatakan tidak layak, maka ada kemungkinan untuk dilakukan penjaringan ulang.

“Kita dari tim penjaringan bekerja sampai Musprov selesai,” ucap Sarmidi.

Sarmidi berpesan agar panitia Musprov memperhatikan AD/ART dalam agenda pemilihan Ketua KONI Kalsel, terkait masa bakti dan rangkap jabatan jika telah terpilih.

“AD/ART tahun 2020 pada pasal 18 ayat 1 sampai 4 menyatakan tentang Masa Bakti Kepengurusan KONI Provinsi Kalsel. Kemudian, UU RI Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional di Bab VIII pasal 40 dan 41 menyatakan bahwa kepengurusan KONI Kalsel harus terlepas dari pejabat struktural dan pejabat publik,” kata Sarmidi.

Selain Bambang, Rektor ULM Banjarmasin, Sutarto Hadi, juga mendaftarkan diri menjadi Balon Ketua KONI Kalsel, namun gagal memenuhi persyaratan administrasi.

“Sutarto tidak didukung KONI Kabupaten/Kota dan hanya satu KONI yang mendukung, namun ternyata ganda dan dianggap tidak sah yang juga memberikan dukungan terhadap Bambang Heri Purnama,” kata Sarmidi. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai