Guna mendukung gerakan pemerintah dalam mewujudkan pekerjaan konstruksi bangunan gedung yang aman, nyaman dan laik fungsi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel, mengadakan Bimbingan Teknis pelaksanaan bangunan gedung di Hotel Berbintang Banjarbaru.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas PUPR Kalsel, Nasrullah didampingi oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Agung Dewanto dan Plt. Kasi Pembinaan Teknis Penyehatan Lingkungan Air Minum dan Bangunan, Ryan Tirta.
Sekretaris PUPR Kalsel, Nasrullah mengatakan Bimtek in diselenggarakan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung negara yang tertib, efektif, dan efisien sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 45/PRT/M/2007 tentang pedoman teknis serta surat edaran 06/SE/M/2010 tentang petunjuk teknis pembangunan bangunan Gedung Negara.
“Ini salah satu perwujudan pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan dalam penyelenggaraan bangunan gedung di daerah termasuk pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi bangunan gedung, penataan bangunan dan lingkungannya di daerah,” kata Nasrullah, Rabu (10/11/2021).
Menurutnya, penyelenggaraan bangunan gedung yang harus diperhatikan sebagaimana tertuang dalam peraturan Presiden RI Nomor 73 Tahun 2011 tentang pembangunan bangunan gedung negara yaitu harus dilaksanakan oleh pelaku pengadaan yang memiliki latar belakang pengetahuan konstruksi.
Oleh karena itu, Kementerian PUPR telah mengeluarkan peraturan Menteri Nomor 22/PRT/M/2018 Tentang pedoman teknis pembangunan bangunan gedung negara, yang menjelaskan mengenai persyaratan teknis bangunan gedung yang nantinya bisa digunakan sebagai acuan dalam mewujudkan bangunan gedung yang berkualitas sesuai dengan fungsinya, andal, serasi, selaras dengan lingkungannya.
Ia mengharapkan kepada seluruh peserta dalam acara tersebut, dapat memanfaatkan kesempatan pertemuan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik.
“Saya berharap para hadirin dalam kesempatan ini untuk menggali informasi, berkonsultasi, bertukar pikiran dan solusi mengenai penyelenggaraan pembangunan gedung dan jasa konstruksi,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Pembinaan Teknis Penyehatan Lingkungan Air Minum dan Bangunan, Ryan Tirta mengatakan tujuan kegiatan ini untuk peningkatan kompetensi bagi ASN Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengetahuan, pemahaman dasar hukum teknis pelaksanaan bangunan gedung dan manajemen konstruksi sehingga dapat mewujudkan SDM unggul di bidang pekerjaan umum.
“Ini dalam upaya peningkatan kapasitas SDM Konstruksi di Pemerintahan khususnya Dinas PUPR dalam membangun infrastruktur gedung negara,” katanya. MC Kalsel/tgh