Gelar Rapat Pemberdayaan KAT, Dinsos Kalsel Sinergikan OPD Kabupaten/Kota

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan rapat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun 2021.

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan rapat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun 2021 dalam rangka menindaklanjuti rapat sebelumnya, dalam mengkolaborasikan serta mensinergiskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten/Kota dan Provinsi.

“Terkait rencana pemberdayaan KAT tahun 2022 yang sudah masuk di Kemensos adalah lokasinya di Desa Mindai Kabupaten HST dan Desa Marajai, Kabupaten Balangan,” kata Kepala Seksi Pemberdayaan Perorangan Keluarga dan PSDS Dinsos Kalsel, Anhar Ihwan, Banjarmasin, Selasa (9/11/2021).

Disebutkan Anhar, untuk Desa Mindai terdapat 27 KK dan 57 KK di Desa Marajai yang di perdayakan. 

Dalam rapat tersebut, pihaknya juga mengundang OPD yang akan berkolaborasi mengenai memberdayakan KAT khususnya suku Dayak yang ada di Pegunungan Meratus.

“Kami berharap dengan rapat pemberdayaan ini disimpulkan untuk usulan pemberdayaan tahun 2022 tetap berjalan, kemudian ada permasalahan yaitu lahan kawasan lindung. Akan kita lihat data mana yang masuk program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan usulan Kabupaten/Kota untuk kawasan hutan sosial, sehingga warga kita diperdayakan disana,” ucap Anhar.

Proses pemberdayaan ini sendiri dijelaskan Anhar berasal dari Kabupaten. Kabupaten mengusulkan ke Provinsi dan Provinsi yang akan mengusulkan ke Kementerian Sosial.

“Didalam proses ini ada proses persiapan salah satunya pemetaan sosial ini dilakukan Kabupaten. Di Provinsi sejak tahun 1996 telah dilakukan pemerdayaan, sehingga sampai sekarang tercatat tinggal 3 Kabupaten yang ada warga KAT,” tambah Anhar.

Kabupaten Kotabaru sendiri menurut Anhar belum mengusulkan. Sementara yang mengusulkan adalah Kabupaten Balangan dan Kabupaten HST, sehingga 2 Kabupaten tersebut yang akan mereka usulkan ke Kementerian.

“Di dalam perjalanannya, 2 Kabupaten ini sudah masuk dalam usulan Kemensos,” ungkapnya.

Pihaknya sepakat agar Kabupaten Kotabaru akan mengusulkan warganya untuk masuk dalam program pemberdayaan KAT untuk tahun 2023 karena persiapannya tahun 2022. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai