Penuhi SNP, Dispersip Sosialisasikan Akreditasi Perpustakaan bagi Kabupaten/Kota se-Kalsel

Suasana Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2023. MC Kalsel/Jml

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya meningkatkan kualitas perpustakaan di Banua, salah satunya melalui Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan yang diikuti para pustakawan dan pengelola perpustakaan dari 13 kabupaten/kota.

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie diwakili Sekretaris Dispersip Kalsel, Endang Camsudin mengatakan, berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, setiap jenis perpustakaan harus memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP).

Diantaranya ialah standar koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan, dan standar pengelolaan.

“Dari data 2011 sampai dengan 2022, perpustakaan yang sudah diakreditasi di Kalsel berjumlah 183, dari berbagai jenis,” kata Endang, Rabu (15/2/2023).

Dia mengakui bahwa selama dua tahun terkahir penambahan perpustakaan yang terakreditasi cukup signifikan. Pihaknya pun menargetkan, dengan gelaran ini dapat lebih banyak perpustakaan terakreditasi, guna menunjang minat baca di Banua.

“Tentu perlu mendapatkan perhatian kita bersama, karena ini menyangkut upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Sebagai tambahan, akreditasi perpustakaan ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional, dimana nantinya para pengelola perpustakaan akan mengikuti sejumlah proses dan menyiapkan data yang telah disebutkan sebelumnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai