Koordinasikan Pengelolaan Kapal, Dispar Kalsel Berupaya Tingkatkan Potensi Susur Sungai Desa Panjaratan

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, M Syarifuddin, saat berkunjung ke Desa Panjaratan, Kabupaten Tanah Laut. Dinas Pariwisata Kalsel/dok

Belum lama ini, jajaran Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan berkunjung ke Kelompok Masyarakat Sadar Wisata (Pokdarwis) Surai Bekantan, Desa Panjaratan, Kabupaten Tanah Laut untuk mengkoordinasikan pengelolaan kapal wisata di destinasi wisata setempat.

Sebagai desa yang terletak di aliran sungai Lok Serapang, Pelaihari, wisata Desa Panjaratan memiliki potensi wisata susur sungai yang sangat baik.

“Setelah kita kesana, ternyata asyik juga. Apalagi populasi Bekantan, salah satu hewan endemik Kalimantan masih banyak disana, dan mereka sama sekali tidak takut dengan kehadiran manusia ataupun suara dari kapal wisata,” ujar Syarifuddin, Banjarmasin, Rabu (13/10/2021).

Namun sayang, tambah Syarifuddin, pengelolaan wisata susur sungai di Desa Panjaratan masih terasa monoton. Dia berharap Pokdarwis setempat bisa menghadirkan inovasi menghibur dan menambah sejumlah rest area di titik-titik tertentu.

“Kemarin dengan para Pokdarwis disana kami menyarankan agar tidak monoton susur sungai saja. Tapi juga tambahkan sejumlah atraksi dan menambahkan rest area di titik berkumpulnya Bekantan ini agar wisatawan lebih asik saat berkunjung kesana,” kata Syarifuddin.

Tidak hanya itu, Pokdarwis setempat juga bisa mempromosikan kopi khas Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

“Nanti saat di rest area tersebut Pokdarwis juga bisa memberikan sekaligus mengenalkan kopi khas daerah mereka. Yang mana ini juga bisa menjadi nilai tambah ekonomi masyarakat sekitar,” tutur Syarifuddin.

Terkait dengan bantuan dana pengembangan, Syarifuddin menjelaskan agar Pokdarwis setempat bisa mengajukan ke Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terlebih dahulu.

“Untuk bantuan pengembangan kita sarankan untuk usulkan ke daerah dulu. Apalagi kalau kita ingin membuat sesuatu itu banyak syaratnya. Bagaimana status tanahnya. Kalau langsung dari provinsi yang membikinkan bangunannya dan ternyata tanahnya bermasalah kan mubazir. Makanya disarankan untuk diusulkan dulu ke Pemerintah Daerah setempat, jika masih ada kekurangan baru dari provinsi bisa ikut membantu,” pungkas Syarifuddin. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai