Guna memberantas penyalahgunaan narkoba, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung inisiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di desa.
“Jadi, Pemerintah Desa dan masyarakat di desa agar bisa berperan aktif dalam membantu Polri maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba serta bisa memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan barang haram tersebut,” kata Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli, di Banjarbaru, Jumat (1/10/2021).
Untuk mendukung program tersebut, Zulkifli mengimbau Pemerintah Desa agar melaksanakan berbagai kegiatan, baik sosialisasi, pencegahan maupun informasi kepada Polri ataupun BNN.
“Saya yakin dengan cara itu terbentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba tidak akan sia-sia. Tidak narkoba, prestasi yes,” ujar Zulkifli.
Melalui Kampung Tangguh Anti Narkoba di desa, pendampingan dan pengawasan terhadap masyarakat yang sempat terjerumus penyalahgunaan narkoba juga tetap dilakukan.
“Sehingga, kampung tangguh anti narkoba bisa menangkal peredaran narkoba di lingkungan masyarakat di desa. Dengan dukungan semua pihak dapat mewujudkan Indonesia bersih dari peredaran narkoba,” kata Zulkifli. MC Kalsel/Ar