Setelah melalui serangkaian seleksi, Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2021-2024 di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (3/8/2021).
Safrizal pun berpesan agar anggota KPID Kalsel terpilih amanah dalam menjalankan tugas dan mulai menyiapkan diri untuk melakukan pengawasan siaran yang akan bertransformasi ke sistem digital.
“Sebagai komisi yang independen, anggota KPID dituntut berintegritas tinggi dan pandai mengatur diri. Apalagi jabatan ini penuh dengan kekuasaan, maka berhati-hatilah dan bijak dalam melaksanakannya,” kata Safrizal.
Selain itu, di era transisi digital ini, Safrizal juga meminta anggota KPID Kalsel yang baru agar bisa meningkatkan kompetensi dan beradaptasi, mengingat pengawasan siaran di era digital akan sangat sulit dengan konten-konten siaran yang bersifat borderless atau tanpa batas.
“Pada sistem digital ini lebih susah dimintai pertanggungjawabannya karena bersifat borderless, sehingga Anggota KPID akan lebih sulit dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karenanya Anggota KPID dituntut untuk meningkatkan kompetensinya di era digital ini,” ucap Safrizal.
Lebih jauh, agar tercipta keseimbangan dalam pengawasan siaran, KPID juga diminta untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang konteks-konteks penyiaran.
“Semakin kuat edukasi yang diberikan maka pelanggaran terhadap penyiaran juga akan semakin sedikit. Susun program edukasi yang baik kepada masyarakat, karena masih banyak masyarakat yang belum memahami mengenai penyiaran ini,” tukas Safrizal. MC Kalsel/Jml