HUT Satpol PP dan Satlinmas, PJ Gubernur Kalsel Minta Anggota Berikan Pelayanan Profesional

 Gubernur Kalsel, Safrizal ZA saat diwawancarai usai kegiatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-71 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-59 secara sederhana di Depan Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (3/3/2021). MC Kalsel/tgh

Pemerintah Provinsi Kalsel menggelar peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-71 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-59 di depan Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.  

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengatakan momentum HUT Satpol PP dan Satlinmas tahun ini dirayakan dengan sederhana. Walaupun secara sederhana, semangat anggota Satpol PP tidak boleh sederhana. tetapi harus tetap semangat untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.

“Kita berharap Satpol PP dan Satlinmas tambah profesional, kompeten, berintegritas dan juga humanis,” kata Safrizal, Rabu (3/3/2021).

Safrizal mengharapkan anggota satpol PP tidak patah semangat dalam memberikan keamanan terhadap masyarakat Kalsel ditengah pandemi COVID-19. Justru ini menjadi tantangan agar memperkuat penegakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. 

“Kuncinya menekan pandemi adalah seluas dan sepatuh mungkin patuh pada prokes. Satpol PP salah satu unsur utama dalam menegakkan prokes,” ungkapnya.

Untuk itu, para petugas satpol PP dapat melakukan pendekatan untuk memberikan pelayanan yang baik. Artinya menghindarkan diri dari tindakan kekerasan serta perilaku yang tidak pantas.

“Sehingga nama Satpol PP sebagai salah satu perangkat daerah yang menegakkan peraturan daerah, ketentraman dan ketertiban umum selalu baik di mata masyarakat,” ucapnya.

Oleh karena itu, Pemprov Kalsel siap mendukung dan meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena urusan ketentraman dan ketertiban umum sebagai salah satu urusan wajib dan layanan dasar.

“Jadi Satpol PP memiliki standar layanan minimal dalam pelaksanaan tugasnya. Maka berdasarkan pasal 298 undang-undang 23, memprioritaskan penganggaran dalam rangka standar pelayanan minimal. Personel kita tingkatkan terus kemampuannya berdasarkan kompetensi yang dimiliki,” tuturnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai