DPRD Kalsel Fokus Sosialisasikan Perda

Kasubag Perencanaan dan Anggaran Sekretariat DPRD Kalsel, Ismiyati Rukyaningsih, memberikan keterangan terkait program kerja di tahun 2021 Banjarmasin, Jumat (8/1/2021). MC Kalsel/Ar

Pada tahun 2021 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan akan fokus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.

“Program kerja DPRD melakukan kegiatan rapat paripurna, menyusun Perda dan setiap bulannya dilakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus). Namun, di tahun ini ada program baru dari anggota DPRD Kalsel yang harus fokus dilaksanakan yaitu kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan itu kegiatannya ke Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menyosialisasikan Perda yang sudah diatur,” ujar Kasubag Perencanaan dan Anggaran DPRD Kalsel, Ismiyati Rukyaningsih, Banjarmasin, Jumat (8/1/2021).

Sekretariat DPRD Kalsel, lanjut Ismiyati, juga akan memfasilitasi kegiatan anggota DPRD Kalsel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kita fasilitasi sesuai tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kalsel dalam pengawasan Pemerintah Daerah,” kata Ismiyati.

Berkat pelayanan prima yang diberikan, pada tahun 2019 dan 2020 lalu, Sekretariat DPRD Kalsel berhasil meraih nilai A untuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dengan nilai 80,76. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai