Sebagai komitmen dalam melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD), Banjarmasin, Kamis (26/11/2020).
Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah, mengatakan bahwa jaminan perlindungan perlu dilakukan secara optimal, terintegrasi, dan terukur yang tentunya memerlukan kerja sama dengan pemangku kepentingan.
“Tujuan khusus RAD ini yaitu terciptanya kerja sama dan koordinasi antar instansi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta koordinasi Kalsel dengan daerah-daerah lain secara nasional, dan terlaksananya pencegahan dan penanganan dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam keluarga dan masyarakat,” kata Husnul.
Husnul berharap uji publik RAD mampu mengoptimalkan peran Pemerintah Daerah maupun instansi dan lembaga untuk melindungi dan memenuhi hak-hak perempuan dan anak.
“Nantinya akan ditindaklanjuti dengan kebijakan teknis dalam bentuk MoU antar instansi, lembaga untuk melakukan kerja sama di bidang apa saja khususnya permasalahan perempuan dan anak,” tukas Husnul. MC Kalsel/scw