Pemprov Kalsel Berkomitmen Atasi Pencegahan Stunting

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
Provinsi Kalsel, Faturahman saat mengikuti rapat koordinasi teknis percepatan pencegahan anak kerdil (stunting) oleh Kementerian Sekretariat Negara RI, melalui Video Conference, Banjarbaru, Rabu (21/10/2020). MC Kalsel/Rol

Pemprov Kalsel siap berkomitmen dalam konvegerensi program ataupun kegiatan untuk pencegahan stunting di Kalsel.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pentingnya kegiatan koordinasi teknis percepatan pencegahan stunting di Kabupaten/Kota dan tingkat Desa.

“Kepada para Bupati dan Wali kota yang menyatakan komitmennya untuk melakukan percepatan pencegahan stunting di wilayahnya dapat dijadikan prioritas pembangunan di daerah dan semua sumber daya yang diperlukan dapat dimobilisasi untuk pencegahan stunting,” ucap Ma’ruf Amin, melalui virtual, Rabu (21/10/2020).

Sejalan dengan komitmen Presiden dan wakil Presiden untuk melakukan percepatan pencegahan stunting dan menurunkannya hingga 14 persen pada tahun 2024. Target Ini harus dicapai bersama melalui konvergensi antar program dan pelaku, baik di tingkat Pusat maupun Daerah hingga ke tingkat desa serta masing-masing program bersinergi untuk penurunan prevalansi stunting.

“Hilangkan ego sektoral, karena konvergensi membutuhkan kerjasama antar pihak serta untuk mewujudkan semua program stunting dari sumber-sumber anggaran dapat secara terintegrasi sampai tepat sasaran,” tambahnya.

Untuk saat ini, terdapat 23 kementerian dan lembaga yang terlibat mempunyai program kegiatan dan anggaran untuk percepatan pencegahan stunting. Belum termasuk anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah dan desa sehingga dapat konvergensi satu tujuan program secara terkoordinir, terpadu dan mencari kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting.

“Konvergensi dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga ke tingkat desa merupakan langkah awal untuk satu tujuan program secara terkoordinir. Maka harus dilakukan analisis dan pemetaan agar pemerintah daerah mengetahui kondisi nyata di lapangan dan program apa yang sudah dan belum,” ujarnya.

Lanjut Ma’ruf Amin mengatakan, bahwa stunting sebagai kondisi gagal tumbuh disebabkan oleh kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama, dimulai dari janin hingga anak mencapai usia 2 tahun atau 1000 hari pertama kehidupan.

“Anak yang menderita stunting akan mempunyai kemampuan kognitif yang lebih rendah, rentan terhadap penyakit tidak menular dan ketika dewasa mempunyai produktivitas yang rendah. Hal ini tentu saja dalam jangka panjang akan merugikan Bangsa dan Negara,” tuturnya.

Ia berharap, jangan sampai saat pandemi Covid-19 ini menambah jumlah anak stunting dalam beberapa tahun ke depan.

“Program yang diperlukan untuk pencegahan stunting harus tetap dilakukan agar kita tidak mempunyai generasi penerus yang lemah dalam kondisi kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Selain itu, jika ada Pemerintah Daerah yang membutuhkan dukungan teknis tambahan dalam penanganan pencegahan stunting, Sekretariat Presiden selalu terbuka untuk membantu,” tutupnya. MC Kalsel/Rol

Mungkin Anda Menyukai