Buka Tempat Wisata, Dispar Kalsel Minta Pengelola Terapkan AKB

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dispar Kalsel, Ida Saptika Dewi, memberikan keterangan terkait pembukaan kembali tempat wisata,
Banjarmasin, Senin (7/9/2020). MC Kalsel/Jml

Sejumlah objek wisata di Kalimantan Selatan secara perlahan mulai dibuka kembali semenjak pemerintah memutuskan untuk menerapkan pola kebiasaan baru.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan, Ida Saptika Dewi, mengatakan ada banyak hal yang harus diperhatikan terkait dengan pembukaan objek wisata saat adaptasi kebiasaan baru, salah satunya mengenai perizinan.

“Untuk saat ini memang sudah ada yang buka ada juga yang belum. Kalau memang sudah buka itu ada prosedurnya dan izin dari Kepala Desa, Camat dan Gugus Tugas,” kata Ida, Banjarmasin, Senin (7/9/2020).

Dijelaskan Ida, selain perizinan, para pengelola objek wisata juga harus memperhatikan mitigasi bencana termasuk didalamnya penerapan protokol kesehatan, dan juga para pengelola objek wisata harus memiliki sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE).

“Selain rekomendasi dari gugus tugas, kami juga mengingatkan kepada pengelola objek wisata agar memiliki sertifikasi CHSE,” tambah Ida.

Guna memastikan agar para pengelola objek wisata di 13 kabupaten/kota se-Kalsel memahami prosedur, Dispar Kalsel juga melakukan roadshow untuk memberikan sosialisasi dan simulasi.

“Kami juga melakukan roadshow ke pengelola destinasi pariwisata di 13 kabupaten/kota. Disana kamiĀ  melaksanakan simulasi dan sosialisasi menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru,” tukas Ida. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai