Saat Covid-19 mulai menginfeksi Banua, Pemerintah Kota Banjarmasin mengambil tindakan cepat dengan menutup sejumlah pusat keramaian dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tidak terkecuali Siring Piere Tendean yang terkenal dengan Pasar Terapung.
Namun, usai penerapan PSBB, terlihat aktivitas di kawasan tersebut menjadi ramai oleh masyarakat. Alhasil, Pemko Banjarmasin pun mengambil tindakan tegas dengan menutup total ikon kota Banjarmasin itu.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Ikhsan Al Haaq mengatakan kawasan wisata tersebut sebenarnya sudah ditutup sejak Maret. Sehingga, apa yang dilakukan Pemko Banjarmasin pada Minggu lalu hanya penegasan.
“Hari Minggu kemarin sebagai penegasan. Jadi, penutupan Siring tersebut sesuai dengan surat edaran kepala dinas, yang mana diawali dari PSBB jilid pertama,” ujar Ikhsan, Banjarmasin, Rabu (15/7/2020).
Dikatakan Ikhsan, selama tiga bulan kedepan Pemko Banjarmasin akan melakukan evaluasi setiap bulan dan berharap masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Tidak ada penutupan baru, hanya penegasan bahwa Siring masih ditutup dari semua kegiatan. Karena, Siring milik Pemko, jadi sesuatu yang menjadi aset Pemko lebih mudah diatur,” tegas Ikhsan. MC Kalsel/Rns